السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ibadah Haji adalah ibadah syariat yang agung dan mulia, penyempurnaan Islam seorang Muslim. Sebagai rukun Islam ke 5, haji harus disiyiarkan agar tumbuh kesadaran masyarakat muslim tentang urgensi ibadah haji.
Haji harus dilaksanakan diatas proses, prosedur, tuntunan ilmu yang benar sesuai Sunnah Rasululah Shalullahi Alaihi Wassalam dan harus berdasarkan undang-undang yang berlaku terutama bagi Haji Non-Quota.
Berdasarkan hal tersebut di atas, kami mengundang Bpk/Ibu/Sdr/i pada waktu yang kurang dari :